Friday, June 29, 2007

Lahan Garam Temui Jalan Buntu

Penyerahan hak garap lahan kepada petani di tiga kabupaten di Madura menemui jalan buntu setelah PT Garam (pesero) enggan menyerahkan hak garap kepada petani seperti disetujui dan direkomendasi DPR. "Awalnya PT Garam siap menyerahkan hak garap lahan penggaraman kepada petani, baik musim penghujan maupun musim kemarau. Namun, saat ini PT Garam keberatan sehingga petani garam kembali memprotesnya," ujar Makmun Dasuki, Bakorwil IV Pamekasan, kepada sejumlah wartawan di Sumenep, Selasa (17/04). Petani garam di Madura sudah sepakat pengelolaan itu diberikan kepada petani dengan sistem bagi hasil. Rencananya, lahan yang akan diberikan hak garap kepada petani garam untuk Kabupaten Sumenep seluas 10 hektar, Pamekasan seluas 8 hektar, dan Sampang seluas 48 hektar. (Antara)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home