Chusnul Mutasi 128 Pegawai
Setelah resmi dilantik sebagai Pejabat (pj) Bupati Sampang, Drs Chusnul Arifien Damuri MM MSi, kini sudah dapat menentukan langkah kebijakan strategis dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap 128 pegawai eselon III dan IV dilingkungan Pemkab Sampang.
Chusnul ketika dikonfirmasi terkait dengan gerbong mutasi yang telah dia jalankan, menyatakan, kebijakan tersebut bertujuan sebagai penyegaran untuk memenuhi kebutuhan organisasi birokrasi. Mengingat sebagian pegawai telah mengakhiri masa pensiun, sehingga beberapa jabatan banyak yang kosong, sekian lama belum terisi. "Selain untuk mengisi kekosongan jabatan karena banyak pegawai yang pensiun, mutasi tersebut juga merupakan bagian tour of duty bagi para pegawai untuk menimba pengalaman dibidang lain. Sehingga mereka tidak hanya berkutat di satu bidang pekerjaan, namun mampu menimbulkan kreatifitas dilingkungan yang baru," katanya, usai melantik dan mengambil sumpah 128 pegawai di pendapa bupati, Kamis (25/10).
Sejauh ini Chusnul, rupanya masih belum berani mengambil kebijakan untuk melakukan mutasi terhadap pejabat eselon II. Padahal mutasi di tingkat Kepala Dinas itu sudah cukup lama tidak dilakukan, semenjak dipimpin oleh mantan Bupati H Fadhilah Budiono. Isu yang berkembang, terjadi tarik menarik kepentingan ketika hendak dilakukan mutasi terhadap para Kadis yang akan menempati posisi strategis tersebut. (surabaya post)
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home