Friday, August 31, 2007

Giliran Sekkab Sumenep Diperiksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kembali memeriksa delapan saksi yang diduga terkait kasus dugaan korupsi di Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Sumenep, Rabu (18/7). Dalam pemeriksaan penyidikan ini dua pejabat teras Pemkab Sumenep yakni Sekretaris Kabupaten (Sekkab), H Fen Effendy Said dan Kepala Bappeda Ir H Sungkono Sidik dipanggil sebagai saksi. Enam saksi lain yang diperiksa Komisaris BPRS, Drs H Moh Thoha, Direktur BPRS Drs Ec Abd Syukur, Kepala Kantor Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah, H Achmad Masuni SE, Kepala Kantor ESDM Drs Moh Fadilah dan Ir Mustofa dan Naqsabandi (PNS Kantor ESDM). Pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep dimulai pukul 09.30 WIB dipimpin langsung Ketua Tim Penyidik Kejati, Syamsul Arifin SH.Mhum dibantu enam jaksa. "Pemeriksaan di Kejari Sumenep untuk mempermudah mendatangkan saksi-saksi," jelas Syamsul Arifin. (surya)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home