Tuesday, February 19, 2008

9.000 Liter Minyak Tanah Disita

Polwil Madura berhasil menyita 55 drum yang berisi 9.000 liter minyak tanah milik H Mufid, 45, warga Dusun Koddeh, Desa Longos, Kecamatan Dungkek, Sumenep. Petugas berhasil mengamankan mitan tersebut, saat hendak dikirim ke wilayah kepulauan, di Pelabuhan Desa Bintaro, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Selasa (5/2). Terbongkarnya kasus ini bermula, ketika petugas melakukan operasi rutin di Pelabuhan Bintaro melihat tumpukan drum yang berisi minyak tanah. Saat diselidiki, ternyata mitan tersebut akan dikirim ke Pulau Masalembu. Namun polisi menduga, mitan diduga sengaja ditimbun, akhirnya tumpukan drum tersebut disegel.
Kapolres Sumenep, AKBP Drs Darmawan mengungkapkan kasus itu merupakan tanggungjawab Polwil Madura. "Kita hanya diserahi untuk penyelidikan dan pemeriksaan pemiliknya," ujar Darmawan, Selasa (5/2). (surya)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home