Dugaan Kasus Korupsi Sumenep
Rencana pemanggilan para tersangka kasus dugaan korupsi Bank Perkreditan Rakyat Sejahtera (BPRS) Bhakti Sumekar Sumenep benar-benar dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (20/8). Bahkan tidak hanya tiga tersangka BPRS saja yang akan dipanggil, tapi juga tersangka kasus dugaan korupsi proyek kelistrikan daerah Muhammad Fadillah MSi yang kini masih menjabat Kepala Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Sumenep. Meski sudah melayangkan panggilan untuk Kamis (23/8) depan, namun tidak menutup kemungkinan keempat tersangka ini akan dipanggil secara paksa sebelum Kamis. Apalagi jika dugaan bahwa tersangka tidak benar-benar berangkat umroh seperti kabar yang beredar selama ini benar. (surya)
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home