Friday, August 31, 2007

Sidik Dugaan Korupsi BPN

Satu lagi instansi publik akan berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Setelah PDAM yang disidik menyusul adanya dugaan penyimpangan keuangan, kini kejari membidik dugaan korupsi di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Salah satu kasus dugaan korupsi BPN yang ditangani kejari adalah Proyek Operasional Pertanahan (Prona) 2004. Ada beberapa indikasi penyimpangan pada proyek sertifikasi masal tanah yang dibiayai negara tersebut. Diantaranya, kegiatan sosialisasi prona yang diduga fiktif, dugaan pungutan dari pejabat BPN kepada beberapa kepala desa, dan tidak adanya laporan mengenai sisa anggaran prona. Akibat sejumlah penyimpangan tersebut, negara diduga telah dirugikan. Sebenarnya, kasus tersebut telah ditangani sejak beberapa pekan lalu. Namun, karena saat itu masih dalam tahap penyelidikan, kasus tersebut belum diungkap kepada wartawan. Baru setelah resmi masuk penyidikan, sejumlah kuli disket mengetahuinya. Kepala Kejari Pamekasan Yusran Lubis SH kepada wartawan mengungkapkan beberapa indikasi penyimpangan Prona 2004. Seperti, kegiatan sosialisasi yang diduga tidak dilaksanakan. "Dalam laporan pertanggungjawaban tertulis telah dilaksanakan. Padahal, ada indikasi kegiatan sosialisasi tersebut tidak dilaksanakan," ungkapnya di gedung kejari kemarin. (jawa pos)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home